Panduan Pengguna

Panduan langkah demi langkah penggunaan SIPAK, disesuaikan dengan peran Anda.

Pegawai
Admin BKD
Pimpinan
1

Daftar Akun

Buka halaman Daftar, lalu isi formulir registrasi meliputi NIP, nama lengkap, alamat email aktif, dan kata sandi. Setelah berhasil, masuk dengan akun yang baru dibuat.

2

Lengkapi Profil

Dari menu Profil di dashboard, lengkapi data diri dan data kepegawaian seperti tempat/tanggal lahir, jabatan, pangkat, dan unit kerja. Profil yang lengkap diperlukan agar pengajuan dapat diproses.

3

Buat Pengajuan Kenaikan Pangkat

Klik menu Pengajuan Baru, lalu isi detail pengajuan:

  • Tanggal kenaikan pangkat (TMT).
  • Pangkat lama dan pangkat baru.
  • Jenis kenaikan pangkat.
4

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah seluruh dokumen persyaratan dengan format PDF/JPG/PNG (maks. 5 MB per berkas):

  • SK Pangkat Terakhir
  • SKP (Penilaian Prestasi Kerja)
  • Ijazah
  • Dokumen Pendukung lainnya
5

Pantau Status Pengajuan

Pantau progres pengajuan melalui menu Riwayat. Anda akan menerima notifikasi pada setiap perubahan status, mulai dari menunggu verifikasi hingga disetujui.

6

Unduh SK

Setelah pengajuan disetujui, klik tombol Unduh SK pada pengajuan di menu Riwayat. SK akan diunduh dalam format PDF resmi.

Jika dokumen dinyatakan tidak lengkap, periksa alasan pada notifikasi, lengkapi kembali melalui tombol Lengkapi Dokumen, lalu kirim ulang.
1

Masuk sebagai Admin BKD

Login menggunakan akun dengan peran Admin BKD untuk mengakses menu pengelolaan dan verifikasi.

2

Kelola Data Master

Perbarui data Pegawai, Jabatan, dan Pangkat agar selalu akurat dan sinkron dengan data kepegawaian terbaru.

3

Verifikasi Pengajuan

Buka menu Pengajuan, pilih pengajuan yang berstatus menunggu verifikasi, lalu periksa kelengkapan dokumen yang diunggah pegawai.

4

Teruskan atau Tolak

Jika dokumen lengkap, set status menjadi Terverifikasi untuk diteruskan ke Pimpinan. Jika tidak lengkap, tolak dengan disertai alasan penolakan agar pegawai dapat memperbaiki.

5

Cetak Laporan

Gunakan menu Laporan untuk mencetak rekap pengajuan sesuai periode dan status yang diinginkan.

Pastikan seluruh berkas diverifikasi secara teliti. Kesalahan verifikasi berpotensi menghambat penerbitan SK pegawai.
1

Masuk sebagai Pimpinan

Login menggunakan akun dengan peran Pimpinan untuk melihat dan menyetujui pengajuan yang telah diverifikasi Admin BKD.

2

Tinjau Pengajuan

Buka menu Pengajuan dan telusuri daftar pengajuan yang menunggu persetujuan. Klik pada salah satu pengajuan untuk melihat rincian lengkap beserta dokumen pendukungnya.

3

Setujui atau Tolak

Setujui pengajuan dengan klik tombol Setujui apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Jika ditolak, isi alasan penolakan yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

4

Pantau Penerbitan SK

Setelah disetujui, SK akan diterbitkan secara otomatis dan dapat diunduh oleh pegawai dari menu Riwayat.

Persetujuan Pimpinan merupakan tahap akhir sebelum SK diterbitkan. Tinjau setiap pengajuan dengan cermat.